KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur)
Mengajak masyarakat berpatisipasi dalam
pengawasan setiap tahapan pemelihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, dengan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara
Komisioner Bawaslu Sultra selaku Koordinator Divisi PHL, Munsir Salam menjelaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif sangat penting dilakukan untuk membuka ruang kepada masyarakat agar bisa turut telibat aktif dalam pencegahan pelanggaran Pilkada
“Hal ini juga agar fungsi pengawasan pada ruang-ruang privat yang tidak tersentuh oleh pawaslu dapat dimaksimalkan dan rakyat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini” jelas Munasir Salam, saat memberikan pengarahan di Hotel HB, Kamis, 13/8/2020
Meskipun Tahapan penyelenggaraan Pilkada yang sempat berhenti sekarang kembali dilanjutkan, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Tahapan tengah berlangsung pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, dan tidak lama lagi akan memasuki tahapan pencalonan, kampanye hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti adalah tahapan pemungutan suara.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan Pilkada serentak, potensi konflik jauh lebih tinggi karena kaitan kepentingan yang sangat dekat
“Konflik horizontal sangat mudah muncul dan proses normalisasi biasanya sangat lama, sehingga kami berharap semua bisa di cegah dengan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pemilu” katanya
Diwaktu yang sama, Komisioner Bawaslu Sultra Selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa , Bahari menambahkan
partisipasi masyarakat bukan hanya pada persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi bagaimana mengawal dan mengawasi setiap tahapannya. Sinergi perlu dibangun diantara pengawas pemilu dengan masyarakat
“Semua masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pemilu, ketika melihat adanya dugaan pelanggaran yang terjadi baik itu dilakukan oleh peserta pemilu atau penyelenggara pemilu. Karena pada prinsipnya penyelenggara pemilu juga harus menjaga netralitas” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra, M. Nasir mengungkapkan, suskesnya pesta demokrasi bukan hanya pada tingginya partisipasi pada saat pemilihan
“Masyarakat juga bisa terlibat aktif memastikan setiap tahapan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya” tandasnya
“Jika ada pelanggaran. Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu untuk ditindak” tutupnya
Untuk diketahui, pada legiatan tersebut Bawaslu Butur menghadirkan Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sultra Munsir Salam, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bahari dan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra M. Nasir sebagai pemateri.
Reporter : Deni