KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menargetkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 sebesar Rp 22 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti menjelaskan, target tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp 21 miliar.
“Tahun 2021 target kita Rp 20 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 21 miliar, namun realisasi Rp 19 miliar,” ungkap Satria Damayanti di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).
Dia optimistis bisa meraih target itu dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada, termasuk melakukan perbaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan khusus.
“Kami juga sudah menuntaskan pembagian SPPT di 11 kecamatan, utamanya pada para ASN yang akan dijadikan sebagai contoh,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda akan memaksimalkan penagihan termasuk semua piutang yang belum terbayarkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menjelaskan, untuk pelayanan PBB Bapenda juga sudah memiliki layanan pajak melalui aplikasi pajak menyapa (jakpa).
“Masyarakat bisa komplain dan membayar pajak lewat aplikasi itu,” ungkapnya.
Selain itu pembayaran juga bisa dilakukan secara langsung melalui Bank Sultra.
Penulis: Wahyu