KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Setelah vakum selama dua tahun terakhir, kini pemerintah telah membuka kembali izin perjalanan mudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, salah satu persyaratan mudik lebaran bagi masyarakat adalah telah merampungkan vaksinasi dosis 1 dan 2 serta dosis 3 (Booster). Hal ini dilakukan untuk menjaga daya imumitas tubuh para pemudik sekaligus mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa, vaksinasi itu jangan dilihat dari sisi syaratnya. Tetapi ini kita lakukan sebagai upaya untuk melindungi,” katanya Selasa (12/4/22).
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Lulo ini mengatakan, pemberlakuan vaksinasi juga dilakukan untuk menghilangkan ke khawatiran para orang tua siswa saat pembelajaran tata muka (PTM) mulai diberlakukan.
“Untuk itu saya harap para orang tua berbondong-bondong untuk memvaksinasi anak-anaknya. Karena ini adalah salah satu ikhtiar untuk melindungi anak-anak kita dari paparan Covid-19 di ruang publik,” ucapnya.
Menuritnya menjaga kedisiplinan untuk mencegah bertambahnya kasus positif tidak hanya dengan memasifkan vaksinasi tetapi juga rutin untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Sulkarnain juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sumber dan kebenarannya.
“Jangan lagi ragu-ragu dan melihat dari sisi persyaratannya. Toh terbukti bahwa dengan langkah yang sudah kita lakukan selama ini, terbukti bahwa kita semua sekarang sudah bisa bernafas lebih lega dibanding sebelum kita punya vaksin,” terangnya.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : Wahyu