KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang remaja berinisial Ebo harus berurusan dengan pihak aparat Kepolisian resort Kota Kendari karena mencuri knalpot motor bersama rekannya berinisial Roma yang masih buron.
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, praktek pencurian Ebo dan Roma terungkap setelah baranh curiannya berupa knalpot 6 buah dijual melalui akun media sosial.
“Jadi awal terbongkarnya praktek pencurian Ebo dan Roma ini berawal saat knalpot yang mereka curi dijual secara online di Medsos,”jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (30/3/2022).
Kabag Ops mengungkapkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dan berhasil menangkap pelaku setelah salah seorang pemilik knalpot yang melihat postingan di Medsos dan berpura-pura menjadi pembeli.
“Ketika kami menangkap Ebo berhasil mengamabkan barang bukti 6 buah knalpot. Adapun rekannya Roma masih terus kami cari,”ujarnya.
Akibat tindakannya tutur Kabag Ops, ersangka Ebo terancam hukuman kurungan 9 penjara.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman