KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Persoalan pasar basah mandonga rupanya belum selesai dan berlarut – larut. Sudah banyak keluhan dari pedagang terkait pengelolaan pasar yang ditangani oleh pihak ketiga yakni PT. Kurnia.
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, hadirnya perwakilan pedagang pasar basah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini, Senin (7/3/2022) untuk mengeluhkan kondisi basement dan meminta pertanggung jawaban pengelola, namun seperti biasa dari PT. Kurnia tidak datang.
“Setiap kali RDP, PT. Kurnia tidak pernah datang. Walaupun ada pasti diwakili,” kata Andi.
Sehingga, terang dia, berdasarkan keputusan rapat, pemerintah Kota Kendari akan melihat kembali apakah PT. Kurnia layak atau tidak diteruskan sebagai pengelola.
“Melihat situasi yang ada jelas tidak layak, karena banyak aspek yang tidak sesuai,” jelas dia.
Dia menambahkan, terkait kontrak Pemkot Kendari dengan PT. Kurnia diharapkan pemerintah tidak melanjutkan. Apalagi setelah melihat fakta lapangan.
Hal yang sama di tarakan Evan Manager Operasional PD Pasar. Dia menuturkan, jika pihaknya diberi kesempatan untuk memberi saran kepada Pemkot. Dirinya menyarankan agar jangan lagi memperpanjang kontrak kerjasama.
“Ada baiknya pengelolaan itu diserahkan ke PD Pasar terlebih PD Pasar akan berubah menjadi Perumda Pasar. Dimana, perubahan tersebut tengah dibahas DPRD Kendari,” jelas dia.
Selanjutnya, dia mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan dari Pemkot apakah ada sanksi bagi pihak ketiga. Intinya dari PD Pasar adalah memastikan pedagang bisa berjualan dengan baik dengan fasilitas layak.
Reporter : Nurul
Editor : Rasman