KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Humas PT GKP Marlon mengatakan, RKAB tahun 2022 PR GKP ini dikeluarkan melalui surat nomor T-765/MB.04/DJB.M/2022 tertanggal 17 Februari 2022.
Marlon mengungkapkan, persetujuan RKAB PT GKP tahun 2022 ini meliputi aspek teknis lingkungan dan tenaga kerja pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, keuangan dan aspek lain yang tidak lepas dalam persetujuan Kementeria ESDM.
“Estimasi perhitungan sumber daya cadangan dan cadangan dalam RKAB tahun 2022 yang telah disetujui ini akan dipergunakan sebagai acuan kerja kami PT GKP dan ini sesuai dengan arahan yang tercantum dalam Surat Kementruan ESDM,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Jumat (4/3/2022).
Adapun estimasi perhitungan sumber daya dan cadangan milik PT GKP tuturnya, dilakukan oleh compotent Person yang memiliki kompetensi dalam estimasi tipe komoditas.
“Jadi yang menghitung sumber daya dan cadangan ini adalah pihak yang memiliki kompetensi dalam melakulan perhitungan yang berdasarkan SNI dan kode KCMI,”tuturnya.
Jadi lanjutnya, dengan adanya RKAB ini PT GKP telah memiliki wewenang untuk beroperasi sesuai dengan sumber daya yang telah diberikan oleh kementeria ESDM RI.
Penulis : Rasman