KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Jelang peresmian wahana bermain (Tambah Labuh) pada 5 Februari mendatang, puluhan pedagang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Kendari, menuntut penertiban pedagang yang berjualan di sekitar area tersebut.
Para demonstran meminta kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot), agar tidak menggusur lahan tempat mereka berjualan. Dimana lokasi tersebut akan dijadikan destinasi wisata baru di Kota Kendari.
“Kalau memang pemerintah melakukan langkah seperti itu seharusnya ada solusinya. Jangan langsung mengeluarkan edaran seperti ini, apa lagi di masa pandemi ini menjual saja kadang tidak laku. Hari ini kalau kami di pindahkan dari situ, keluarga kami dan anak-anak kami mau dinafkahi dengan apa,” ungkap para salah satu demonstran, Rabu (2/2/2022).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, hal ini dilakukan Pemkot agar kawasan baru yang akan di resmikan nanti bisa tertata dengan baik.
“Sengaja kita buat permanen sisi bagian kiri agar tidak ada lagi alasan pedagang untuk membangun tempat berjualan di area sebelah kanan. Selama ini para pedagang juga tidak pernah ada izinnya, tidak ada yang mengeluarkan izin untuk teman-teman berjualan mulai dari kendari beach sampai di depan hotel kubra,” katanya.
Lebih jauh ia katakan, pembangunan Tambat Labuh sejatinya memang tidak diperuntukkan sebagai lokasi bagi aktivitas jual beli masyarakat.
“Karena memang lokasi itu tidak bisa di pakai untuk berjualan. Kita bangun wahana ini tidak untuk di gunakan sebagai tempat berjualan, tapi digunakan untuk aktivitas masyarakat seperti berolahraga dan aktivitas baik lainnya,” imbuhnya.
Nahwa mengungkapkan, bahwasanya Pemkot Kendari juga telah memfasilitasi lokasi khusus bagi para pedagang untuk berjualan. Hal ini dilakukan agar tatanan kota bisa lebih tertata dan para pedagang bisa lebih di tertibkan.
“Intinya pada hari peresmian tambat labuh tidak boleh ada yang berjualan, itu saja. Tempat yang permanen untuk berjualan sudah kami siapkan itu, bagian Kendari Beach sebelah kiri, Kali Kadia, bagian Talia. Dan kami sudah menawarkan bapak ibu untuk berjualan di lokasi permanen yang sudah kami sediakan. Agar tertata keberadaannya, karena tugas kami sebagai pemerintah itu mengatur tatanan kota,” pungkasnya.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : Wahyu