Ini Cara Pemkab Butur Laksanakan Upacara HUT RI

Buton Utara295 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) akan tetap melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 75 dimasa pandemi covid-19. Hanya saja pelaksanaan upacara bendera di daerah yang dipimpin Abu Hasan tersebut berbeda seperti tahun sebelumnya.

Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, dalam pelaksanaan HUT RI nantinya pihaknya akan membatasi peserta upacara. Untuk pasukan pengibar bendera (Paskibra) dalam upacara HUT RI ke 75 nantinya hanya berjumlah 3 orang.

“Untuk pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 akan tetap dilaksanakan meski ditengah pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan. Dimana kita akan membatasi jumlah peserta upacara,”jelasnya, di kantor Bupati Butur, Jumat (7/8/2020).

Selain itu ungkapnya, acara lain yang dilaksanakan Pemkab Butur selain upacara bendera hanya ramah tamah kenegaraan saja. Adapun lomba-lomba 17 Agustus dari tingkat Desa sampai kabupaten ditiadakan.

Senentara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, La Ode Abdul Mustari menambahkan untuk pelaksanaan HUT RI yang ke-75 pihaknya merujuk pada surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020

Untuk peserta upacara HUT RI ke-75 lanjutnya, tidak akan melibatkan anak sekolah seperti sebelumnya. Tapi untuk TNI-Polri, dan ASN diwajibkan hadir” terangnya.

Reporter : Denny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait