Pemkot Bersama Ombudsman RI Teken MoU Cegah Maladministrasi di Pemerintahan

Kendari1170 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Untuk pencegahan maladministrasi serta percepatan laporan masyarakat atas pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Walikota Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe Utara pada Kamis (16/12/2021) di Rumah Jabatan Walikota Kendari.

Nota kesepakatan yang dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kesepakatan yang dilakukan meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta pertukaran data dan/atau informasi.

Walikota Kendari Sulkarnain menyampaikan bahwa kesepakatan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga komunikasi dan koordinasi dapat semakin terjalin baik sehingga pelayanan kepada publik terutama terkait administrasi serta komunikasi diharapkan dapat berjalan lebih baik,” harap Sulkarnain.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat terjalin koordinasi serta bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Reporter :  Idris
Editor      : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *