KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penataan dan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan depan pasar Andounohu. Hal ini disebabkan bahu yang digunakan berdagang tidak sesuai dengan fungsinya.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin. Dimana hasilnya, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang yang berdagang di bahu jalan depan Pasar Andounohu.
“Kami minta Pemkot Kendari bisa menyikapi persoalan ini. Sebab keberadaan pedagang dibahu jalan depan pasar andounohu ini mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di depan pasar,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Selasa (7/12/2021).
Selain itu ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, peruntukan bahu jalan tersebut bukanlah untuk berdagang. Jadi sudah semestinya dikembalikan fungsinya seperti sebelumnya.
“Fungsi awal dari bahu jalan ini adalah untuk fasilitas umum. Jadi tidak ada alasan untuk digunakan sebagi tempat berdagang atau untuk aktifitas lain yang tidak sesuai fungsinya, “ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin menuturkan, persoalan seperti ini memang harus sesegera mungkin disikapi. Sebab selain melanggan fungsi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas didepan pasar andounohu.
“Kami yakin Pemkot bisa menangani hal ini dengan baik. Jadi rekomendasi ini tentunya bisa diterapkan secepat mungkin sehingga p[asar andounohu bisa tertata dengan baik,”tuturnya.
Reporter : Nurul
Editor : Rasman