KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton Utara (Butur) menyerahkan sertifikat tanah pada masyarakat sebanyak 614 di 6 Desa dan Kelurahan
Kepala BPN Butur, Abdul Rahman mengatakan, Jumlah total sertifikat yang diberikan pada masyarakat sebanyak 614 sertifikat di 6 desa/kelurahan. Target dari BPN Butur tahun ini sudah terealisasi dengan jumlah saat ini 593 tanah dapat disertifikasi.
“Sebenarnya sudah Melibihi target, karna sudah dihitung dengan tahun 2019 sekaligus” tambahnya
Menurut Dia, terkait aset daerah yang belum tersifikasi, pihaknya masih menunggu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
“Masih ada sekitar 28 persen yang belum tersefitikasi, termaksud aset pemerintah daerah, karna kita menunggu PTSL ” ungkapnya
Berdasarkan target nasional lanjurnya, 2025 akan selesai semua, tapi melihat peluang di Butur ini, pihaknya optimis bisa lebih cepat dari target nasional.
Rahman, Berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dari tingkat atas maupun tingkat bawah
“Apabila ada PTSL ini, kita bisa kerja sama untuk menunjukan batas-batas tanahnya karna biaya PTSL itu bukan gratis ada biaya yang ditanggung oleh negara, ada juga biaya yang ditanggung oleh masyarakat” harapnya
“Ada SK bersama tiga Mentri terkait target batas tertingginya untuk Sulawesi tenggara yaitu 300 Ribu” tutupnya
Diwaktu yang sama, Bupati Buton Utara, Abu hasan, mengapresiasi atas inisiatif BPN Butur yang sudah mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan pensertifikasian tanah
“saya anggap sukses atas kinerja BPN Butur ini, walaupun kita berada di tengah-tengah pandemi covid-19. Seandainya tidak ada pandemi ini, saya kira akan lebih kencang lagi dan produktifitas dari BPN Buturkata Abu Hasan,”tuturnya
Penyerahan sertifikat tersebut tambahnya, sangat erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang paling mendasar. Sebab apakah itu masyarakat petani, pengusaha, termaksud pemerintah daerah yang hari ini asetnya perlu kita sertifikasi.
Reporter : Deni