PPO di Kendari Segera Direalisasikan Bank Sultra

Ekobis, Kendari896 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari menggelar pertemuan dengan Direksi Bank Sultra terkait rencana pemerintah Kota Kendari merealisasikan program pajak menyapa atau Pembayaran Pajak Online (PPO), Selasa (4/8/2020) di kantor Wali Kota Kendari.

Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan, kedatangannya bersama Kepala Bapenda menindaklanjuti arahan Wali Kota Kendari untuk merealisasikan program pembayaran pajak online yang direncanakan mulai berlaku Bulan September.

“Kedatangan ini juga untuk membangun komunikasi terkait layanan pajak menyapa yang tengah dibangun Pemerintah Kota Kendari. Ini juga menindaklanjuti rencana Pak wali kota untuk mempercepat pelaksanaan pajak menyapa yang direncanakan Pak wali kota bisa running per September 2020,” jelas Siska Karina Imran.

Menurutnya, layanan pajak menyapa ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari mempermudah pembayaran pajak bagi wajib pajak, utamanya yang berada di luar kota Kendari. Termasuk upaya meminimalisir kebocoran pajak dengan transaksi tanpa tatap muka.

Siska berharap Bank Sultra bisa membantu Pemkot merealisasikan program itu.

Direksi bank Sultra yang diwakil Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan serta Tim IT Bank Sultra.

Menurut Direktur Pemasaran Bank Sultra Hayati Hasan, pihaknya siap merealisasikan program layanan pajak menyapa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Kendari melalui Bapenda.

“Kami akan berupaya untuk merealisasikan program pajak menyapa yang sudah disampaikan Pak wali kota. Bu wakil tidak perlu khawatir, tim IT kami sudah siap, kita akan uji coba akhir Agustus ini, sebelum dilaunching 1 September,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, layanan pajak menyapa dibuat untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pajak yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Dengan pembayaran pajak online, wajib pajak bisa langsung membayar pajaknya dimanapun mereka berada, sehingga uang tidak lagi dipegang oleh pegawai, cash less,” ungkapnya.

Pembayaran pajak online ini, lanjut mantan kepala DPM PTSP ini merupakan upaya memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya menjalankan program Korsupgah KPK.

Reporter : Jamal Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *