Tidak Diverifikasi, Warga Ancam Blokade Waduk Ladongi

Kolaka Timur952 Dilihat

KENDARI AKTUAL.COM, TIRAWUTA – Masyarakat Kecamatan Ladongi kembali mempertanyakan kapan rencana turunnya tim penanganan dampak sosial Sultra terkait persoalan verifikasi terhadap 14 nama orang penggarap yang didiskualifikasi.

Kordinator konsorsium lima lembaga, Juslan Kadir Labarese menyatakan, tim panitia dampak sosial jangan coba-coba mengulur waktu atau terkesan menghindar dari kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Dalam rapat bersama kemarin kan sudah disepakati bahwa mereka akan turun melakukan verifikasi setelah lebaran idhul adha. Kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, pernyataan pak Ari Tonga di media bahwa mau dulu mengadakan rapat dengan balai sungai untuk membentuk tim verifikasi. Kalau dia (Ari Tonga) berargumen seperti itu, berarti setelah rapat kemarin di kantor Bupati, mereka tidak memiliki inisiatif untuk bagaimana bisa segera membicarakan hal tersebut (tentang pembentukan tim verifikasi) bersama pihak balai. Sehingga masalah ini tidak terkesan sengaja dibuat berlarut-larut,” kata Juslan.

Lima lembaga (konsorsium) yang mendampingi warga Kecamatan Ladongi terkait permasalahan ganti rugi Tanaman Hutan Rakyat (HTR) diantaranya Forak Sultra, Garda Anoa Sultra, Benderano Tolaki Koltim, Bolang Koltim, dan Himpunan Mahasiswa Ladongi (Hipmal) Koltim.

Persoalan dana santunan dampak sosial pembangunan bendungan Ladongi sudah beberapa kali dibicarakan. Terakhir, pertemuannya digelar Rabu (29/7/2020) di kantor bupati Koltim. Pada pertemuan tersebut terungkap ada 14 nama penggarap yang lahannya dinilai tidak masuk dalam area dampak sosial.

Sepengetahuan warga selama ini, penerima santunan dampak sosial bendungan Ladongi berjumlah 51 orang.Lantaran, tidak menginginkan ada daftar penerima tereliminasi, maka perwakilan warga dipertemuan itu meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap 14 nama tersebut.

Kordinator lapangan (korlap) dari lima lembaga, Taufik Sungkono menekankan, jika dalam kurun waktu sampai minggu depan tidak ada kejelasan, maka mereka akan kembali turun melakukan aksi.

“Kami akan kembali turun demo ke kantor perwakilan balai sungai wilayah IV di proyek bendungan Ladongi. Kami akan memblokade dan menghentikan segala aktifitas di proyek pembangunan bendungan,” tegasnya.

Taufik berharap tim penangan dampak secepatnya turun melalukan verifikasi ulang, sebab masyarakat sudah cukup bersabar dengan segala proses yang ada selama ini. Apalagi sejak tahun 2017 lalu persoalan ini sudah bergulir.

“Sampai saat ini kan belum ada kejelasan mengenai waktu yang diharapkan oleh masyarakat. Kasiham masyarakat sudah 3 tahun tidak berkebun. Tidak bisa lagi memperoleh hasil perkebunannya. Padahal itu menjadi sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga dan membiayai anak-anak mereka yang sedang mengeyam bangku kuliah karena adanya dampak seperti ini,”ucapnya.

Sementara itu, anggota tim penanganan dampak sosial Sultra, Ari Tonga saat dikonfirmasi belum dapat memberikan kepastian jadwal turunnya tim verifikasi. Bahkan, Ari belum dapat memberikan keterangan mengenai jadwal rapat antara panitia penanganan dampak sosial dengan pihak Balai Sungai Wilayah (BSW) IV Sultra.

“Maaf saya belum bisa memberikan info. Saya lagi tugas luar, nanti setelah pulang saya infokan,”jawab Ari saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Reporter : Adinda Putri Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *