KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri Bingkutoko menuntut pengurus Koperasinya di audit oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Salah satu anggota TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko Muhammad Asnawir mengatakan, pihaknya melakukan aksi mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sultra karena pihaknya menginginkan adanya audit terkait pelaporan keuangan dari Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko.
“SHU itu seharusnya dibayarkan setiap tahunnya tetapi susah lima tahun ini kami baru dibayarkan selama dua tahun. Untuk itu kami minta adanya audit akan hal ini oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (23/8/2021).
Asnawir menerangkan, dua tahun yang dibayarkan oleh pengurus koperasi jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang dihasilkan koperasi selama satu tahun. Dimana pihaknya hanya menerima Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta SHU yang diberikan ke anggota.
Idealnya lanjut Asnawir, jika dirata-ratakan pendapatan dari KOPERASI tp 2 Milliar pertahunnya maka 40 persen dari pendapatan tersebut diserahkan ke anggota untuk.dibagi. jika dipresentasikan 40 persen maka ada sekitar 800 juta dana SHU yang akan dibagikan ke anggota.
“Silahkan dihitung jika SHU tiap tahunnya Rp 800 juta debgan jumlah anggota 15p orang maka anggota bisa menerima sekitar 4 sampai dengan 5 juta pertahunnya,”ungkapnya.
Sementara itu sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kendari La Isnain menuturkan, menyikapi tuntutan dari para TKBM ini pihaknya telah melaporkannya ke Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra. Dia mengusulkan agarbdibentuk tim audit terkait persoalan ini.
“Saya minta ke Pak Kadis untuk dibentuk tim audit dan saya siap menjadi kordinator tim audit. Sebab tuntutan dari teman-teman TKBM ini adalah bagaimana dilakukan audit terhadap pembagian dana SHU koperasi Tunas Bangsa Mandiri Bingkutoko, “tuturnya.
Penulis : M Rasman Saputra