292 Siswa MAN 1 Kendari Ikuti Ujian Tertulis di Sekolah

Kendari389 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI No. 1 Th. 2021, Kementerian agama (Kemenag RI) melalui Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) telah menindaklanjuti dan mengeluarkan surat keputusan Dirjen no. 752 tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan ujian Madrasah Tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sultra Muhammad Shaleh dikutip dari kemenag.sultra.go.id mengatakan, kegiatan Ujian Madrasah yang diselenggarakan hari ini, Senin (15/3/2021) di MAN 1 Kendari merupakan satu-satunya tahap ujian yang akan dilakukan siswa dalam menempuh pendidikan selama 3 tahun.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini, itu menjadi tolak ukur keberhasilan siswa, dan tentunya juga selama proses pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat,” ungkapnya, Senin (15/3/2021).

Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1 Kendari La Tangkalalo juga menambahkan, berdasarkan prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan ujian Madrasah, ada 4 metode ujian yang diterapkan dalan menentukan kelulusan siswa diantaranya, ujian tulis, praktek, portofolio dan juga penugasan.

“Dari 4 metode tersebut kami memilih untuk menggunakan metode ujian tulis seperti yang tengah berlangsung hari ini sampai 3 hari kedepan,” katanya.

Untuk diketahui jumlah siswa yang mengikuti ujian sebanyak 292 siswa yang terdiri dari 136 siswa jurusan IPA, 98 orang IPS, 27 orang Bahasa, dan 32 orang jurusan Keagamaan.

Reporter : Erviana Hasan
Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait