KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Menekan dan mencegah penyebaran Corona virus 19 ( Covid-19) menjelang tahun baru 2021,Tim Yustisi Pemkot Kendari dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan operasi di perbatasan Kota Kendari (Tugu Adipura) jl. Poros Bandara Halu Oleo, Kecamatan Baruga, Kelurahan Watubangga, Sabtu (26/12/2020)
Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 pengendara roda dua dan roda empat terjaring pada operasi yustisi kali ini.
Masyarakat yang terjaring tersebut diberi masker dan sanksi sosial untuk memberikan efek jera pada mereka.
Menurut Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang, operasi kali ini dilakukan di perbatasan Kota Kendari agar masyarakat yang masuk Kota Kendari patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya ini, melibatkan beberapa unsur yakni, TNI, Polri, BNPB, Dishub, Dinkes, Sat Pol PP dan Dinas Kominfo. Operasi Yustisi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terhadap masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.
Operasi Yustisi telah dilakukan di beberapa lokasi di Kota Kendari diantaranya Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kadia, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Kendari Barat.
Selain operasi Prokes di perbatasan, Tim Yustisi juga akan menyasar tempat keramaian, untuk mencegahnya berkumpulnya warga dan terjadinya pelanggaran Prokes dalam perayaan tahun baru.
Reporter : Idris E
Editor : M Rasman Saputra