KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 23 orang calon pengacara di Sulawesi Tenggara (Sultra) jalani ujian tes wawancara tatap muka langsung, ujian yang digelar dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19 ini digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (18/8/2020).
Tes wawancara ini merupakan tes lanjutan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) setelah beberapa waktu lalu para peserta mengikuti ujian secara online yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sultra, Adv. Andri Darmawan SH, MH, CIL, CLA, CRA yang menguji ke-23 peserta mengatakan, ada beberapa objek yang menjadi penilaian dirinya terhadap para peserta dalam proses interviu. Diantaranya mengenai kompetensi personal, profesional, hingga kompetensi Sosial.
“Semua pertanyaan tentang hal-hal yang dibutuhkan oleh seorang advokat, seperti kejujuran, tanggung jawab, wawasan, skill juga kedewasaan berpikir, alhamdulillah semua cukup baik menjawab tadi meskipun masih ada beberapa yang kurang, tapi kelulusan itu tidak dilihat dari hasil wawancara saja, semua akumulasi dari hasil tes yang ada,” Kata Andri saat diwawancarai usai menguji para peserta.
Sementara itu, Ketua Panitia UKDPA DPD KAI Sultra Adv. Mardin. SH menambahkan, Sebelum UKDPA digelar, para peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Selama satu bulan. Hal ini merupakan syarat yang harus dilalui setiap orang jika ingin menjadi pengacara, seperti diatur dalam UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“Hari ini alhamdulillah semua berjalan lancar, selanjutnya tinggal menunggu pengumuman para peserta saja, semua ditentukan oleh DPP, kita berharap para peserta bisa dapat hasil yang terbaik,” ujar Mardin.
Reporter : Muhammad Anca