KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi sektor pendapatan tertinggi dari sektor pajak bagi Kota Kendari. Ini ditunjukkan dengan pencapaian realisasi PPJ pada 2021 lalu mencapai Rp 41,2 Milliar dari target Rp 41 Miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 41 miliar, terealisasi Rp 41,2 miliar atau terealisasi 100,59 persen
Selain itu ungkapnya, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 26 miliar, berhasil dicapai hingga Rp 36,1 miliar atau terealisasi sebesar 139,23 persen.
“Adapun realisasi pajak restoran dari target Rp 16 miliar terealisasi Rp 20,9 miliar atau terealisasi 130,9 persen dan pajak hotel dari target Rp 11,3 miliar terealisasi sebesar Rp 14,3 miliar atau terealisasi 126,90 persen,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Selasa (4/1/2022).
Sri Yusnita mengerangkan, capaian penerimaan pendapatan pajak Bapenda Kota Kendari tahun 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan capaian tiga tahun terakhir, meski dalam kondisi normal tanpa pandemi.
Capaian perolehan pajak yang tinggi ini lanjutnya, tak lepas dari dorongan dan dukungan wali kota dan wakil wali kota, serta Sekda Kota Kendari.
“Berbagai upaya kami lakukan sehingga realisasi penerimaan pajak daerah melebihi target yang telah ditetapkan, yakni menghadirkan payment point pad kantor Bapenda, melaksanakan sosialisasi pajak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Kendari selaku jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan piutang pajak,”tuturnya.
Reporter : Idris
Editor : Rasman