KENDARIAKTUAL.COM, WANGI – WANGI – Diduga mendapat ancaman/intimidasi, dua orang warga Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melapor ke Polisi.
Mereka diantaranya adalah pria berinisial L yang bekerja sebagai nelayan, ia melaporkan adanya kejadian tindak pidana pengancaman yang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di Dusun Lohoa, Desa Tanomeha. Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/11/X/2020/SULTRA/Res Wakatobi/Sek Kaledupa Selatan, tanggal 22 Oktober 2020
Selanjutnya adalah wanita berinisial K yang juga berprofesi sebagai nelayan ia melaporkan adanya kejadian tindak pidana pengancaman yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Desa Tanomeha. Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/12/X/2020/SULTRA/Res Wakatobi/Sek Kaledupa Selatan, tanggal 22 Oktober 2020.
Kedua nelayan itu, melaporkan LK dan MR atas kasus dugaan tindak pidana pengancaman/intimidasi, lantaran tidak mau mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati incumbent dan lebih memilih paslon penantang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kaledupa Selatan, IPDA La Ode Arli mengatakan, sehubungan dengan laporan tadi, ada dua masyarakat yang melaporkan dua kejadian pengancaman.
“Sehingga sekarang sudah kita layani dan dibuatkan laporan Polisi, untuk kemudian akan kami proses tindak lanjuti. Perkembangan kemudian nanti setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban maupu pelaku yang diduga melakukan pengancaman,”katanya saat ditemui di Polsek Kaledupa Selatan, Kamis malam, (22/10/2020).
Lanjut dia, kalau dilihat dari kasusnya, ia belum bisa mengkonfirmasi bahwa kasus ni ada unsur politiknya atau tidak. Kecuali dari reserse dan kriminal (reskrim) sudah melakukan pemeriksaan.
“Kita tunggu saja nanti perkembangan hasil pemeriksaan seperti apa, nanti akan kita jelaskan kemudian. Belum bisa kami konfirmasi terlalu jauh karena sebatas terima laporan. Juga belum bisa kita pastikan apakah ini berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada), karena kita belum melakukan pemeriksaan,”terangnya.
Reporter : La Ode Suhardin