KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tentang kapan dicairkannya gaji 13. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Kendari memastikan pencairan gaji 13 bagi ASN dan anggota TNI/Polri serentak dilaksanakan 10 Agutus.
Kepala KPPN Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, saat ini pihaknya meminta agar satuan kerja menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji 13 mulai hari ini 8 Agustus.
“Sesuai arahan Presiden RI pencairan gaji 13 bagi ASN, Anggota TNI/Polri dan pensiunan akan dilaksanakan secara serentak pada 10 agustus 2020,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Kamis (6/8/2020).
Diungkapkannya, agar pencairan gaji 13 ini dapat dilaksanakan tepat waktu, maka seluruh satuan kerja diminta menyetorkan SMP nya paling lambat 8 agustus melalui E-SPM.
“Kami berharap seluruh operatir satuankerja hendaknya tidak melakukan cuti atau menjalankan tugas luar agar bisa segera mengurus pencairan gaji 13,”tuturnya.
Untuk wilayah kerja KPPN Kendari lanjutnya, anggaran gaji 13 beriksar Rp 70 Milliar yang akan dibagikan ke 14 ribu ASN dan anggota TNI/Polri yang tersebar di Sultra.
Reporter : Jamal Hamzah